
Bencana Sumatera bukan bencana alam. Ini adalah bencana iklim yang disebabkan oleh ulah manusia. Namun, bukan berarti bencana ini adalah tanggung jawab seluruh manusia. Ini adalah tanggung jawab para crazy rich perusak alam yang menikmati kekayaan di atas kerusakan alam dan bencana.
Faktanya, triliuner terkaya di Indonesia mengumpulkan total kekayaan Rp2,3 quadriliun dari bisnis ekstraktif perusak alam (batu bara, tambang, sawit, nikel). Ini artinya, orang-orang terkaya alias para crazy rich di Indonesia lah yang menyebabkan kerusakan alam hingga bencana iklim.*
Ini lah ketidakadilan yang nyata: rakyat dipaksa menjadi korban ganda. Pertama, rakyat harus menderita akibat bencana iklim yang dipicu oleh bisnis perusak alam milik para crazy rich. Kedua, saat bencana terjadi, dana pemulihannya justru diambil dari pajak rakyat, bukan dari kantong para perusak alam tersebut. Ironisnya, masyarakat tidak pernah mencicipi keuntungan dari bisnis ekstraktif ini, namun justru rakyat yang harus menanggung biaya kerusakannya. Sementara itu, para perusak alam tetap bebas mengeruk kekayaan, menjadi crazy rich, tanpa akuntabilitas.
Bayangkan, jika pemerintah memajaki kekayaan mereka hanya sebesar 10% saja, negara akan mendapatkan dana segar sebesar Rp230 triliun. Dana sebesar ini mampu membiayai pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 100 kali lipat dari total kerugian yang diperkirakan sebesar Rp2,2 triliun**. Artinya, potensi pajak dari para perusak alam ini sangat jauh dari cukup untuk memulihkan seluruh dampak kerusakan yang mereka timbulkan.
Maka dari itu, kami mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera membuat peraturan pajak kepada para perusak alam di Indonesia sesuai Prinsip Pencemar Membayar (PPP). Petisi ini menuntut 2 syarat mutlak:
Jika Menkeu Purbaya enggan menuruti tuntutan petisi ini, artinya beliau lebih peduli melindungi kekayaan para crazy rich daripada menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Dukung dengan tanda tangani dan sebarkan petisi ini sekarang. Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berlanjut.
*Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia, CELIOS, 2024.
**Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera, CELIOS, 2025.
Kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa
Bencana Sumatera bukan bencana alam. Ini adalah bencana iklim yang disebabkan oleh ulah manusia. Namun, bukan berarti bencana ini adalah tanggung jawab seluruh manusia. Ini adalah tanggung jawab para crazy rich perusak alam yang menikmati kekayaan di atas kerusakan alam dan bencana.
Faktanya, triliuner terkaya di Indonesia mengumpulkan total kekayaan Rp2,3 quadriliun dari bisnis ekstraktif perusak alam (batu bara, tambang, sawit, nikel). Ini artinya, orang-orang terkaya alias para crazy rich di Indonesia lah yang menyebabkan kerusakan alam hingga bencana iklim.*
Ini lah ketidakadilan yang nyata: rakyat dipaksa menjadi korban ganda. Pertama, rakyat harus menderita akibat bencana iklim yang dipicu oleh bisnis perusak alam milik para crazy rich. Kedua, saat bencana terjadi, dana pemulihannya justru diambil dari pajak rakyat, bukan dari kantong para perusak alam tersebut. Ironisnya, masyarakat tidak pernah mencicipi keuntungan dari bisnis ekstraktif ini, namun justru rakyat yang harus menanggung biaya kerusakannya. Sementara itu, para perusak alam tetap bebas mengeruk kekayaan, menjadi crazy rich, tanpa akuntabilitas.
Bayangkan, jika pemerintah memajaki kekayaan mereka hanya sebesar 10% saja, negara akan mendapatkan dana segar sebesar Rp230 triliun. Dana sebesar ini mampu membiayai pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 100 kali lipat dari total kerugian yang diperkirakan sebesar Rp2,2 triliun**. Artinya, potensi pajak dari para perusak alam ini sangat jauh dari cukup untuk memulihkan seluruh dampak kerusakan yang mereka timbulkan.
Maka dari itu, kami mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera membuat peraturan pajak kepada para perusak alam di Indonesia sesuai Prinsip Pencemar Membayar (PPP). Petisi ini menuntut 2 syarat mutlak:
Jika Menkeu Purbaya enggan menuruti tuntutan petisi ini, artinya beliau lebih peduli melindungi kekayaan para crazy rich daripada menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Dukung dengan tanda tangani dan sebarkan petisi ini sekarang. Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berlanjut.
*Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia, CELIOS, 2024.
**Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera, CELIOS, 2025.